Kajian Perebutan warisan
1.menurut Muhamad Syaifullah Abadi Manangin, Leni Dwi Nurmala, Nurmin K Martam DIH: Jurnal Ilmu Hukum 16 (2), 372757, 2020
Dalam penelitian ini tujuan yang ingin dicapai yakni untuk mengetahui pengalihan harta. warisan di Indonesia dan untuk mengetahui apakah diperlukan persetujuan oleh ahli waris dalam pengalihan harta warisan
Sehingga dalam hal ini masyarakat harus membekali diri dengan pengetahuan tentang waris, sehingga mengerti atas hak dan kewajiban masing-masing ahli waris, namun musyawarah disarankan sebagai salah satu jalan keluar yang lebih baik, tanpa proses pengadilan agar tidak terputusnya silaturahmi antar keluarga.
https://www.academia.edu/download/63919531/combinepdf20200714-6913-1mmq7e4.pdf#page=41
diakses pada tanggal 28 februari,pukul 19.10
2.menurut Rouli Lastiurma Sinaga Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan 1 (1), 185-194, 2017
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan hak waris terhadap anak perempuan dalam masyarakat Batak, pelaksanaan pembagian harta warisan yang dilakukan oleh masyarakat Batak di Aceh Tengah terhadap anak perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris, data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara menelaah buku-buku dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapat data primer yang dilakukan dengan teknik wawancara dengan responden dan informen
https://jim.usk.ac.id/perdata/article/download/8606/3616
diakses pada tanggal 28 februari,pukul 19.50
3.menurut Muhammad Shofwanul Mu’minin Sakina: Journal of Family Studies 4 (3), 2020
Berdasarkan hasil analisa, penelitian ini dapat di simpulan bahwa penyebab terjadinya pembagian waris dengan hibah adalah pembagian yang tidak merata, tidak mengetahui pembagian antara anak laki-laki dengan anak perempuan, orang tua memberi wasiat hanya kepada anak yang di ikuti atau wasiat sepihak, adanya kesalah pahaman dalam keluarga, anak yang di ikuti orang tua biasanya mendapat bagian lebih banyak.
http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/jfs/article/download/484/359
diakses pada tanggal 28 februari,pukul 20.45